Tentang kami

Dari kebun desa, menghasilkan kopi berkualitas untuk dunia.

Koperasi Merah Putih adalah koperasi desa yang menghimpun 500 petani kopi dari dataran tinggi Nusantara. Kami mengelola seluruh rantai nilai kopi — mulai dari pembibitan, budidaya, pengolahan pasca-panen, hingga pemasaran — untuk menciptakan nilai ekonomi yang adil bagi setiap anggota.

Profil organisasi

Menyatukan 500 petani kopi dalam satu ekosistem yang berdaulat.

Koperasi Merah Putih lahir dari semangat gotong royong petani kopi desa yang ingin mengambil kendali atas nasib ekonomi mereka sendiri — dari biji kopi yang ditanam hingga harga yang diterima.

Selama bertahun-tahun, petani kopi di desa kami menjual hasil panen dalam bentuk gelondong basah (cherry) kepada tengkulak dengan harga yang tidak stabil. Marjin keuntungan tipis, akses terhadap pasar langsung nyaris tidak ada, dan pengetahuan tentang pengolahan pasca-panen masih terbatas. Koperasi ini didirikan untuk mengubah kondisi tersebut.

Dengan menghimpun 500 anggota petani dari 12 kelompok tani di 5 dusun, kami membangun infrastruktur bersama — mulai dari unit pengolahan basah (wet mill), gudang penyimpanan terkontrol, hingga laboratorium cupping sederhana — sehingga setiap petani dapat menjual kopi olahan (green bean) langsung ke roastery dan eksportir dengan harga yang jauh lebih layak.

500 Anggota Petani

Petani kopi aktif dari 12 kelompok tani yang tersebar di 5 dusun penghasil kopi terbaik di wilayah kami.

Dari Hulu ke Hilir

Menguasai rantai nilai dari pembibitan, budidaya, pengolahan pasca-panen, hingga pemasaran langsung.

Kopi Berkualitas Specialty

Menghasilkan kopi specialty dengan skor cupping di atas 82, diminati pasar domestik dan internasional.

Transparansi Harga

Setiap anggota mengetahui harga jual akhir, biaya operasional, dan pembagian SHU secara terbuka.

Latar belakang

Berawal dari keresahan petani yang ingin mendapat harga layak.

Desa kami terletak di dataran tinggi dengan ketinggian 1.200–1.600 meter di atas permukaan laut — kondisi ideal untuk budidaya kopi arabika berkualitas tinggi. Namun selama puluhan tahun, potensi ini tidak pernah benar-benar dinikmati oleh petani.

Harga kopi gelondong basah yang diterima petani hanya sekitar Rp 8.000–12.000 per kilogram, sementara setelah diolah menjadi green bean, harga bisa mencapai Rp 80.000–150.000 per kilogram. Selisih nilai yang besar ini sebagian besar dinikmati oleh rantai perantara.

Pada tahun 2018, sekelompok petani muda yang telah mengikuti pelatihan pasca-panen menginisiasi pembentukan koperasi. Mereka mengajak petani-petani senior untuk bergabung, mengumpulkan simpanan pokok, dan memulai unit pengolahan kopi pertama dengan kapasitas 2 ton per minggu. Dari situlah Koperasi Merah Putih lahir.

Kini dengan 500 anggota aktif, koperasi mengelola lahan kopi seluas lebih dari 350 hektar, mengoperasikan 3 unit wet mill, 1 dry mill, dan gudang penyimpanan berkapasitas 50 ton. Produksi tahunan mencapai 180 ton green bean yang dipasarkan ke roastery di 15 kota besar Indonesia dan diekspor ke Jepang, Korea Selatan, serta Eropa.

Arah organisasi

Visi dan misi

Visi

Menjadi koperasi kopi desa terdepan yang mengangkat kesejahteraan petani melalui penguasaan rantai nilai dari hulu ke hilir, dengan standar kualitas internasional dan tata kelola yang transparan.

Misi
  • Meningkatkan kapasitas 500 anggota petani dalam budidaya kopi berkelanjutan dan pengolahan pasca-panen berstandar specialty.
  • Mengoperasikan fasilitas pengolahan kopi bersama yang efisien, ramah lingkungan, dan dapat diakses seluruh anggota.
  • Membangun jaringan pemasaran langsung ke roastery, kafe, dan eksportir tanpa bergantung pada tengkulak.
  • Menerapkan tata kelola koperasi yang terbuka, akuntabel, dan berbasis data sehingga setiap anggota memahami arus nilai dan pembagian manfaat.
  • Melestarikan lingkungan dengan praktik pertanian kopi organik dan agroforestri di lahan-lahan anggota.
Nilai koperasi

Prinsip yang menjadi fondasi setiap keputusan dan kegiatan kami.

Nilai-nilai ini bukan sekadar slogan — melainkan standar yang kami terapkan dalam rapat anggota, penentuan harga beli kopi, pembagian SHU, hingga pemilihan mitra usaha.

01

Keadilan Harga

Setiap petani menerima harga beli kopi yang adil, transparan, dan mencerminkan kualitas hasil panen mereka. Tidak ada perantara yang mengambil marjin berlebihan.

02

Gotong Royong

Fasilitas pengolahan, pengetahuan, dan akses pasar dibangun serta dikelola bersama. Keberhasilan satu petani adalah keberhasilan seluruh anggota.

03

Kualitas Tanpa Kompromi

Dari pemilihan bibit, perawatan tanaman, pemetikan cherry yang selektif, hingga pengolahan pasca-panen — setiap tahap dijaga untuk menghasilkan kopi terbaik.

04

Keberlanjutan Lingkungan

Kami menerapkan agroforestri, menjaga tutupan pohon penaung, mengelola limbah pengolahan kopi menjadi kompos, dan menghindari penggunaan pestisida kimia.

Prinsip organisasi

Keanggotaan terbuka, keputusan demokratis, manfaat merata.

Sebagai koperasi yang berasaskan Pancasila dan UUD 1945, kami menjalankan prinsip-prinsip koperasi Indonesia yang dilandasi semangat kekeluargaan dan keadilan ekonomi.

  • Keanggotaan sukarela dan terbuka: setiap petani kopi di wilayah kami dapat bergabung tanpa diskriminasi, selama memenuhi syarat keanggotaan yang telah ditetapkan dalam AD/ART.
  • Pengelolaan demokratis: Rapat Anggota Tahunan (RAT) menjadi forum tertinggi. Setiap anggota memiliki satu suara, tanpa memandang jumlah simpanan.
  • Partisipasi ekonomi anggota: anggota menyetorkan simpanan pokok, simpanan wajib, dan menjual hasil kopi melalui koperasi. SHU dibagikan secara proporsional berdasarkan partisipasi.
  • Pendidikan dan pelatihan: koperasi menyelenggarakan pelatihan rutin tentang budidaya kopi, pengolahan pasca-panen, pencatatan keuangan, dan literasi digital.
  • Kerja sama antar-koperasi: kami bermitra dengan koperasi kopi lain di berbagai daerah untuk berbagi pengetahuan, memperluas pasar, dan memperkuat posisi tawar kolektif.
Keunggulan kopi kami

Angka-angka yang mencerminkan kerja keras 500 petani.

Data berikut merupakan pencapaian koperasi berdasarkan laporan tahun buku terakhir yang telah disahkan dalam RAT.

500+Anggota Petani Aktif
350Hektar Lahan Kopi
180Ton Green Bean/Tahun
15Kota Pemasaran
Tata kelola

Struktur organisasi yang menjamin akuntabilitas di setiap lini.

Tata kelola koperasi dirancang agar setiap keputusan dapat ditelusuri, setiap rupiah dapat dipertanggungjawabkan, dan setiap anggota memiliki ruang untuk bersuara.

Forum tertinggi

Rapat Anggota Tahunan (RAT)

Dihadiri seluruh anggota untuk menetapkan RAPB, mengesahkan laporan keuangan, memilih pengurus dan pengawas, serta memutuskan kebijakan strategis koperasi. Setiap anggota memiliki hak suara yang setara.

Fungsi pengawasan

Badan Pengawas

Tiga orang pengawas yang dipilih RAT bertugas memantau kepatuhan pengurus terhadap AD/ART, mengaudit keuangan secara berkala, dan melaporkan temuan kepada anggota.

Fungsi kebijakan & eksekusi

Pengurus Inti

Terdiri dari Ketua, Sekretaris, dan Bendahara yang dipilih melalui RAT untuk masa jabatan 3 tahun. Bertanggung jawab atas kebijakan operasional, keuangan, dan pengembangan usaha koperasi.

Fungsi operasional

Manajer & Tim Operasional

Menjalankan operasional harian: pengadaan kopi dari anggota, pengolahan di wet mill dan dry mill, quality control, pengemasan, pemasaran, serta pencatatan dan pelaporan transaksi.

Pengurus dan pengelola

Dipimpin oleh putra-putri desa yang memahami kopi dan petaninya.

Tim pengurus dan pengelola koperasi merupakan kombinasi petani berpengalaman dan profesional muda yang berkomitmen memajukan ekonomi kopi desa.

Ketua Pengurus · 2023–2026

Ahmad Sulaiman

Petani kopi generasi ketiga dengan pengalaman 25 tahun. Pelopor penerapan metode pemetikan selektif (selective picking) di wilayah koperasi. Aktif dalam jaringan koperasi kopi nasional.

Sekretaris · 2023–2026

Sri Nurhaliza

Lulusan administrasi bisnis yang kembali ke desa untuk membangun sistem pencatatan digital koperasi. Mengelola dokumentasi anggota, notulensi rapat, dan korespondensi kelembagaan.

Bendahara · 2023–2026

Bambang Raharjo

Mantan akuntan di perusahaan perkebunan swasta. Mengelola seluruh arus keuangan koperasi, penyusunan RAPB, dan pelaporan SHU dengan standar akuntansi koperasi.

Manajer Operasional

Dewi Puspitasari

Q-Grader bersertifikat dengan pengalaman 8 tahun di industri kopi specialty. Bertanggung jawab atas quality control, pengolahan pasca-panen, dan hubungan dengan buyer domestik maupun internasional.

Informasi kelembagaan

Koperasi Merah Putih telah memperoleh status badan hukum dari Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia, serta terdaftar dalam sistem Online Single Submission (OSS) untuk kegiatan usaha perdagangan dan pengolahan kopi.

Nama resmi
Koperasi Produsen Kopi Merah Putih
Tanggal pendirian
14 Agustus 2018
Nomor badan hukum
AHU-0004521.AH.01.26.Tahun 2018
Nomor Induk Koperasi (NIK)
3218120140082
Jenis koperasi
Koperasi Produsen
Alamat kantor
Jl. Raya Perkebunan No. 17, Desa Mekarjaya, Kec. Pangalengan, Kab. Bandung, Jawa Barat 40378
Wilayah layanan
5 dusun di Kecamatan Pangalengan dan sekitarnya
Jumlah anggota
500 petani kopi aktif (per RAT 2025)
Total lahan kelolaan
±350 hektar perkebunan kopi arabika
Kapasitas produksi
180 ton green bean per tahun
Perjalanan kami

Dari 47 petani perintis hingga 500 anggota yang berdaya.

Setiap tonggak pencapaian adalah bukti bahwa kerja kolektif mampu mengubah nasib ekonomi petani kopi desa.

Agustus 2018

Pendirian koperasi

47 petani kopi dari 3 kelompok tani menandatangani akta pendirian koperasi. Modal awal dikumpulkan dari simpanan pokok dan simpanan wajib anggota sebesar Rp 94 juta.

Maret 2019

Unit wet mill pertama beroperasi

Fasilitas pengolahan basah pertama dengan kapasitas 2 ton per minggu mulai beroperasi. Petani tidak lagi menjual gelondong basah ke tengkulak — harga naik 40%.

November 2020

Anggota mencapai 200 petani

Keberhasilan peningkatan harga menarik petani dari dusun lain bergabung. Koperasi menambah 1 unit wet mill baru dan mulai melakukan cupping internal.

Juli 2021

Ekspor perdana ke Jepang

20 ton kopi green bean specialty dengan skor cupping 84 diekspor ke roastery di Tokyo. Pencapaian ini membuka pintu bagi pasar internasional lainnya.

Januari 2023

Dry mill dan gudang berkapasitas 50 ton

Investasi fasilitas dry mill dan gudang penyimpanan terkontrol memungkinkan koperasi menyimpan stok dan menjual pada saat harga optimal.

Desember 2025

500 anggota, 180 ton/tahun

Koperasi mencapai 500 anggota aktif dengan produksi tahunan 180 ton green bean. Pemasaran mencakup 15 kota di Indonesia serta ekspor ke 3 negara.

Informasi penggunaan situs

Informasi berikut mengatur penggunaan situs web Koperasi Merah Putih dan perlindungan data pengunjung.

Mari bermitra

Tertarik dengan kopi kami atau ingin menjalin kerja sama?

Kami terbuka untuk roastery, kafe, eksportir, dan organisasi yang ingin bermitra dalam memajukan kopi desa Indonesia. Hubungi kami untuk sampel kopi, kunjungan kebun, atau diskusi peluang kerja sama.